Peserta Didik Baru yang diterima dapat melakukan Lapor Diri/Daftar Ulang dilakukan melalui Situs PPDB Online Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 5 – 8 Juli 2021 Pukul 08:00 WIB pada menu Lapor Diri dengan menggunakan Nomor Peserta dan Kode Verifikasi.

Peserta Didik Baru yang diterima dan kehilangkan berkas ajuan pendaftaran, dapat mencetak kembali melalui menu Cetak Ulang Bukti Ajuan Pendaftaran Online dengan memasukkan Nomor Peserta.

Untuk alamat lapor diri bisa diakses pada alamat di bawah :

 

LINK LAPOR DIRI

 

Apabila ada masalah silahkan menghubungi kontak person di bawah :

1. Rano Karno, S.Pd (081251128226)
2. Yuyanawati, S.Pd (085251236206)
3. Rita Rosnita, S.Pd (082151419267)

 

TATA CARA DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI :

1. Siswa mengakses menu Lapor Diri

2. Siswa memasukkan Nopes dan Kode Verifikasi dari bukti ajuan pendaftaran

3. Di akhir, siswa cetak Bukti Lapor Diri.