Peserta Didik Baru yang diterima dapat melakukan Lapor Diri/Daftar Ulang dilakukan melalui Situs PPDB Online Provinsi Kalimantan Tengah mulai 5 Juli 2021 Pukul 08:00 WIB pada menu Lapor Diri dengan menggunakan Nomor Peserta dan Kode Verifikasi. Bagi calon peserta didik baru yang tidak melakukan DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI melewati tanggal yang sudah di tetapkan di anggap mengundurkan diri.
TATA CARA DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI :
1. Siswa mengakses menu Lapor Diri
2. Siswa memasukkan Nopes dan Kode Verifikasi dari bukti ajuan pendaftaran
3. Di akhir, siswa cetak Bukti Lapor Diri.
Alamat DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI bisa diakses pada link di bawah ini :
LINK DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI PPDB 2021
Setelah DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI silahkan ke sekolah untuk mengumpulkan berkas kelengkapan peserta didik baru pada jadwal yang telah ditetapkan PANITIA PPDB SMKN 2 SAMPIT dengan membawa print / cetak SURAT PERNYATAAN ORANG TUA/WALI PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2021/2022 yang dapat di download pada link di bawah :
DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN ORANG TUA/WALI PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Apabila ada masalah silahkan menghubungi kontak person di bawah :
1. Rano Karno, S.Pd (081251128226)
2. Yuyanawati, S.Pd (085251236206)
3. Rita Rosnita, S.Pd (082151419267)
Komentar Terbaru